Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana penangkapan tokoh pemuda Rosalia Marshal alias Hercules disesalkan pihak Indonesia. Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin mengatakan tidak ada satupun negara berhak menangkap WNI, apalagi dilakukan secara sembarangan.
"Tidak bisa sembarangan menangkap warga negara lain, termasuk Hercules oleh tentara Timor Leste. Tentu kita sayangkan itu," kata TB Hasanuddin di Jakarta, Sabtu(12/1/2013).
Menurut TB Hasanuddin, untuk melakukan penangkapan terhadap seorang warga negara, harus terlebih dahulu dilakukan sebuah kesepakatan politik antar kedua negara yang berselisih.
"Harus ada keputusan politik kedua negara, Lagi pula kenapa Panglima Tentara Timor Leste yang bicara," kata TB Hasanuddin.
Sebagaiamana dilansir dari situs timorhauniandoben.com, Panglima Angkatan Pertahanan Timor Leste (F-FDTL)Mayor Jenderal, Lere Anan Timur, tidak setuju dengan kembalinya mantan pro integrasi Hercules ke Timor Leste.
"Saya mendengar bahwa warga di Atambua ingin kembali ke Timor, saya tidak setuju dengan hal ini. Meskipun beberapa dari pemimpin kita (Timor Leste), ingin menciptakan persatuan nasional," kata Lere.
Kedatangan Hercules ke Timor Leste melalui bandara Comoro-Dili dinilai akan menganggu stabilitas negara eks jajahan Portugis tersebut.