News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Angelina Sondakh

ICW: Apakah Hakim Terkesima dengan Tangisan Angie?

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Angelina Sondakh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vonis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) kepada Angelina 'Angie' Sondakh 4,5 tahun dan denda Rp 250 juta subsider enam bulan kembali dipertanyakan.

Emerson Yuntho, Anggota Badan Pekerja pada Indonesia Corruption Watch (ICW), tidak habis pikir mengapa putusan tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni 12 tahun.

"Kita perlu kritisi vonis Angie itu. Kalau hanya 4,5 tahun. Itu berarti korting tujuh tahunan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK. Ada apa dibalik vonis rendah Angie ini?," ujar Emerson dalam diskusi Polemik Sindo Radio Network dengan tema 'ANGIE; antara TANGIS, VONIS dan MERINGIS' di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (12/1/2013).

Emerson bahkan mempertanyakan apakah para hakim yang memutuskan vonis tersebut terpesona dengan politikus Demokrat itu.

"Apa Hakim terkesima dengan mba Angie? atau terkesima karena tangisan mbak Angie?," sindir Emerson.

Dalam berbagai persidangan, Angie memang sering mempertontonkan air matanya. Bekas putri Indoneisia itu juga kadang membawa anak-anaknya ke persidangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini