News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RSBI Dibubarkan

PKS: Awasi Anggaran RSBI

Penulis: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah siswa Rintisan Sekolah Bertaraf Internasinonal (RSBI) SMP Negeri 9 Palembang pulang sekolah, Rabu (9/1/2013). Pasca-diumumkannya status RSBI dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), sistem pembelajaran di SMP yang terletak di Jalan Rudus ini tetap berjalan seperti semula, tidak mengalami perubahan. SRIPO/SYAHRUL (STS) 09-01-2013

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pascapembubaran Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) pemanfaatan anggaran yang semula dialokasikan untuknya harus diawasi ketat. Sebab, anggaran RSBI tidak bisa dialihkan begitu saja. Pengalokasiannya harus dilakukan melalui pembahasan kembali di DPR.

Demikian dikatakan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Minggu (13/1/2013).

"Keputusan penghapusan RSBI oleh MK ini berlaku nasional. Yang terpenting sekarang, tinggal awasi anggaran yang semula dialokasikan untuk RSBI," ujarnya.

Jika tidak diawasi, lanjut Hidayat, anggaran yang mencapai ratusan miliar tersebut bisa menimbulkan masalah baru. Karena itu, harus dibahas ulang agar memberi manfaat lebih banyak bagi peningkataol disarendidikan nasional.

"Stop dulu pengalokasian anggarannya. Beri tanda bintang di anggaran itu. Prinsipnya, uangnya kembali ke kas negara dulu. Jangan sampai ada masalah baru," kata Mantan Presiden PKS itu.

Hidayat menjelaskan, harus dilakukan pembahasan kembali antara DPR RI, khususnya Komisi X yang membidangi pendidikan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)

"Teman-teman di Komisi X, plot anggarannya untuk apa, jangan sampai dikorupsi. Dalam hal ini, mental Komisi X juga diuji," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini