News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Angelina Sondakh

Ruhut: Angie Tirulah Andi Mallarangeng

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Angelina Sondakh memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani sidang vonis yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (10/1/2013). Angie divonis 4 tahun 6 bulan penjara dengan denda 250 juta Rupiah, karena terbukti terlibat dalam kasus korupsi penerimaan hadiah dalam penganggaran di Kemenpora dan Kemendiknas. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Demokrat Ruhut Sitompul meminta Angelina Sondakh untuk mundur dari jabatannya sebagai anggota DPR. Pasalnya, Mantan Putri Indonesia itu telah divonis selama 4,5 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

"Saya bilang budaya malu lah kalau laki jadi kestaria. Wanita srikandi. Masa cuma jabatan 1 tahun lagi," kata Ruhut Sitompul di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/1/2013).

Anggota Komisi III itu meminta Angie untuk mengikuti jejak mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng.

"Kalau saya apa salahnya Andi Mallarangeng. Sudah terbukti loh kawan ini (Angie) pasal 11. Andi saja yang tersangka dan tercekal hitungan jam sudah mengundurkan diri. Angie ini sudahlah mundur.  Gaji cuma Rp 15 juta," ujarnya.

Ruhut mengatakan Angie seharusnya sudah terkena PAW (Pergantian Antar Waktu). "Angie juga harus tahu malu. Makanya tiru Andi Mallarangeng. Okelah kalau Anas dan kawan-kawan saling bela. Tolonglah sayanglah dengan partai," imbuhnya.

Seusai fakta yang terungkap Politisi Partai Demokrat itu, divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Jakarta, lantaran terbukti menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dolar Amerika hanya terkait penganggaran di Kemendiknas.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini