TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mengaku menyerahkan sepenuhya proses uji kelayakan (fit and proper test) Calon Hakim Agung, Daming Sunusi, kepada DPR RI.
KY merasa hanya perlu memanggil Hakim Daming, memeriksanya, dan mengirimkan laporan tersebut ke DPR jika mereka membutuhkannya.
"Ah itu tergantung DPR. KY sudah selesai. Ini kan urusan kita (KY). Tapi Kalau DPR minta kita kasih (hasil pemeriksaan)," tegas wakil ketua KY, Imam Anshari Saleh, kepada wartawan termasuk tribunnews, Selasa (15/1/2012).
Menurut Imam, paling lama dua pekan mereka akan mengeluarkan hasil pemeriksaan terhadap Hakim Daming.
Dalam pemeriksaan tersebut, KY akan melibatkan pakar untuk menganalisis pernyataan Daming.
Tribunnews.com sebelumnya memberitakan Hakim Daming mengatakan pemerkosa dan yang diperkosa sama-sama menikmati. Jadi hukuman mati untuk pemerkosa perlu dipertimbangkan betul. Pernyataan tersebut disampaikan Hakim Daming saat uji kelayakan sebagai hakim agung di DPR RI, kemarin.