TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Golkar akan menggelar rapat internal terkait Calon Hakim Agung (CHA) Muhammad Daming Sunusi. Anggota Komisi III DPR asal Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, pernyataan Daming soal pemerkosaan akan menjadi pertimbangan fraksi.
"Golkar punya mekanisme, kami akan rapat masukan, jadi pertimbangan," kata Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/1/2013).
Bambang menuturkan, Golkar tidak dapat mengancam agar Daming tidak diloloskan menjadi hakim agung. Namun, keputusan akan dikembalikan kepada kebijakan partai.
Bambang mengapresiasi permohonan maaf Daming kepada publik. Ia pun mengatakan kasus Daming bisa dijadikan hikmah bagi perilaku hakim, agar tidak memojokkan korban perkosaan.
"Ke depan agar tidak menghakimi lagi," ucapnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR melakukan uji kelayakan bagi calon hakim agung. Saat Calon Hakim Agung Muhammad Daming Sunusi melakukan uji kelayakan, sempat terlontar pernyataan kontroversial.
Daming mengungkapkan, dalam kasus pemerkosaan sering terjadi karena kedua belah pihak saling menikmati. Pernyataan yang disampaikan Daming terlontar saat ia ditanya oleh anggota Komisi III DPR Andi Azhar.
Andi bertanya apakah pantas seorang pemerkosa diberikan hukuman mati, bila nanti Daming terpilih menjadi seorang hakim agung.
"Bagaimana menurut Anda, bila kasus perkosaan ini dibuat menjadi hukuman mati?" tanya Andi kepada Daming saat uji kelayakan di Ruang Komisi III DPR, Jakarta, Senin (14/1/2013).
Namun, Daming malah menjawab nyeleneh.
"Yang diperkosa dengan yang memerkosa ini sama-sama menikmati. Jadi, harus pikir-pikir terhadap hukuman mati," jawab Daming. (*)