TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), siap membuktikan dugaan pencucian uang yang disangkakan kepada Irjen Pol Djoko Susilo terkait korupsi proyek pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) Korlantas polri.
Menurut Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen hal itu guna mengungkap kasus proyek senilai Rp 196,8 miliar tersebut.
"Ini kan bagian dari proses mengungkap kasus korupsi SIM. Nah, kita akan membuktikannya nanti di pengadilan," ujarnya di kantor KPK, Jumat (18/1/2013).
Sebelumnya, tim pengacara tersangka mantan Kakorlantas Polri itu mempertanyakan langkah KPK yang juga menjerat kliennya dengan pasal pencucian uang.
Menurut Pengacara Djoko, Tommy Sihotang, tidak benar jika KPK telah menjerat kliennya dengan UU Pencucian Uang, sementara kasus korupsi simulator SIM belum terbukti.
"Ini kan belum jelas uang mana yang dicuci. Ada hubungan dengan SIM enggak? Kasus simulatornya saja belum terbukti," kata Tommy di KPK, Jakarta.
(Edwin Firdaus)
KPK Siap Buktikan Tuduhan Cuci Uang Jenderal Djoko
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger