TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas tersangka proyek pembangunan Hambalang, Andi Alfian Mallarangeng.
Sejauh ini, kata Ketua KPK, berkas tersangka mantan Pemuda dan Olahraga itu, belum 50 persen tergarap.
"Berkasnya belum 50 persen dan masih kami lakukan penyelidikan lebih dalam," kata Abraham di kantor KPK, Jakarta, Rabu (23/1/2013).
Kendati demikian, KPK lanjut Abraham juga tengah menyelidiki kasus proyek Rp 2,5 triliun itu yang melibatkan pihak lainnya.
Abraham berjanji pihaknya akan mengumumkan jika bukti-bukti telah berhasil mengumpulkan cukup bukti untuk menjerat tersangka baru.
"Jadi saat ini kami masih dalami, apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat," kata Abraham.
Berkas Tersangka Andi Mallarangeng Belum 50 Persen
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger