News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Simulator SIM

Hotma: Jangan Cuma Djoko Susilo, Periksa Semua Kekayaan Pejabat

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, Irjen Pol Djoko Susilo memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi tersangka mantan Wakakorlantas, Brigjen Pol Didik Purnomo, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/12/2012). Djoko Susilo menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan alat simulator di Korlantas. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hotma Sitompul, pengacara Irjen Pol Djoko Susilo, kecewa dengan tindakan KPK, telah menetapkan kliennya sebagai tersangka pencucian uang pada proyek pengadaan alat simulator SIM Korlantas Polri.

Menurut Hotma, kliennya tidak pernah melakukan TPPU seperti yang disangkakan KPK.

Kata Hotma, seharusnya KPK fokus pada perkara pokok kliennya, bukan menelusuri kekayaan yang dimiliki Djoko Susilo sebelum adanya proyek yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah tersebut.

"Semua secara umum kalau ada tindak kejahatan yang disangkakan tahun 2011 dan 2012, jangan tanya yang tahun 2005, 2000 atau sejak nenek moyang. Mesti ada aturannya, ada predikat crime (tindak pidana pokok/asal), yang pertama siapa saja. Kalau Simulator tahun 2011 dan 2012, ya di kurun waktu itulah," kata Hotma Sitompul di kantor KPK, Jakarta, Rabu (23/1/2013).

Jika KPK memaksa untuk tetap menjerat kliennya dengan pasal pencucian uang, kata Hotma, KPK juga seharusnya memeriksa kekayaan yang dimiliki semua pejabat yang ada.

"Periksalah seluruh pejabat itu kalau begitu. Suruh buktikan kekayaannya," kata Hotma.

Apakah Djoko Susilo siap jika melakukan pembuktian terbalik atas seluruh kekayaannya?

"Bukan masalah siap atau tidak siap. Undang-undang yang bilang begitu," jawab Hotma.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini