News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Bupati

Keluarga Amran Trauma Ditodong Densus 88

Penulis: Y Gustaman
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Bupati Buol Amran Batalipu (tengah)

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Abdullah Amran Batalipu tak terima saat penangkapan dirinya yang ia anggap tidak manusiawi karena penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melibatkan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.

Ungkapan itu disampaikan terdakwa suap Rp 3 miliar dari perusahaan Hardaya Inti Plantation milik Hartati Murdaya dalam nota pembelaannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (28/1/2013).

Ia berdalih, selama ini pimpinan dan juru bicara KPK kerap kali mendengungkan penetapan tersangka harus disertai dua alat bukti yang cukup. Namun, apa yang dialaminya, penyidik KPK justeru tidak menerapkan prinsip demikian.

"Mereka membuka pintu rumah saya secara paksa. Menyeret saya dengan todongan laras panjang, dan dua tangan diborgol Densus 88 Polri yang mendampingi penyidik KPK," ujar Amran yang dalam persidangan disaksikan ibunda dan saudaranya.

Saat penangkapan, cerita bekas Bupati Buol itu, ia telah memohon kepada petugas untuk menunaikan salat Subuh dan mengganti sarungnya dengan celana panjang tapi ditolak. Alih-alih diijinkan, ada petugas menodongkan senjata kepada anak dan ibunya.

Kekecewaan Amran semakin menjadi-jadi setelah tim penyidik KPK dan Densus 88 Antiteror kembali mengarahkan senjatanya pada sang istrinya saat meminta tanda tangan berita acara penangkapan. "Ini membuat mereka syok dan trauma," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini