TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait adanya kabar yang mengatakan jika Rasyid Rajasa, tersangka kasus kecelakaan maut di Tol Jagorawi berada di luar negeri dibantah oleh pihak kepolisian.
Saat dikorfirmasi ke Polda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan jika hal itu tidak benar karena sampai saat ini, penyidik belum mendengar bahwa Rasyid di luar negeri.
"Selama ini, sambil menunggu berkas dinyatakan P21 oleh Kejaksaan, penyidik selalu berkordinasi dengan keluarga terkait keberadaan dan kondisi kesehatan psikis Rasyid. Jadi nanti kalau sudah P21 dan pelimpahan tahap kedua, Rasyid bisa segera dijemput dan dihadapkan ke Kejaksaan," tutur Rikwanto, Senin (28/1/2013).
Lebih lanjur Rikwanto mengatakan mengenai berkas perkara Rasyid, sampai saat ini masih dipelajari oleh Kejaksaan setelah sebelumnya minggu lalu sempat dikembalikan oleh penyidik karena kurang keterangan dari saksi ahli.
"Minggu ini kami harapkan berkas tersangka Rasyid segera P21 agar bisa cepat diserahkan ke Kejaksaan untuk disidangkan," kata Rikwanto.
Rasyid Rajasa Pergi ke Luar Negeri?
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger