TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Mantan Hakim Agung Asep Iwan Iriawan menegaskan tidak logis hakim agung dipilih oleh Komisi III DPR RI.
Menurut Asep, ketika DPR yang memilih Hakim Agung itu adalah untuk kepentingan politik semata.
"Kita tahu lah siapa komisi III DPR RI. Mereka itu kan para pengacara, dimana mereka memilih Calon Hakim Agung untuk kepentingan komunikasi diplomatik saja ketika terpilih. Kepentinghan pilitik akan ada," ujar Asep saat bedah buku 'Hakim Inspiratif' di Komisi Yudisial, Selasa (29/1/2013).
Asep pun menyarankan agar para Hakim Agung dipilih oleh Komisi Yudisial dengan membentuk tim panitia seleksi (Pansel).
"Harusnya dipilih Komisi Yudisial dengan membentuk pansel. Coba berpikir mana logikanya, masa wakil Tuhan dipilih oleh wakil rakyat. Tinggian mana Tuhan sama Rakyat?" tegas pria yang mengajar di berbagai kampus itu.