News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap PON Riau

Empat Anggota DPRD Riau Diperiksa Sebagai Tersangka

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melengkapi berkas penyidikan anggota DPRD Riau, yang jadi tersangka kasus dugaan suap pembahasan revisi Perda PON 2012.

Hari ini, Rabu (30/1/2013), KPK memeriksa empat dari tujuh anggota Dewan Riau. Keempatnya adalah Adrian Ali (PAN), Syarif Hidayat (PPP), Abu Bakar Sidik (Golkar), dan Turoechan Asyari (PDIP).

"Mereka diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi Tribunnews.com.

Sebelumnya, KPK resmi menahan tujuh tersangka anggota DPR Riau, terkait pengembangan kasus dugaan suap PON Riau. Ketujuhnya ditahan KPK di beberapa rumah tahanan di Jakarta. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini