News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Presiden PKS Terlibat Suap

PKS Gelar Konferensi Pers Sikapi Penetapan Tersangka Luthfi Hasan

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq beserta rombongan mengawali Safari Dakwah III (PKS) di lapangan enggal Bandar Lampung (06/01). Agenda tabligh Akbar dan Apel siaga pemilu 2014 PKS Lampung menjadi salah satu rangkaian kegiatan yang di lakukan oleh Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq beserta rombongan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP Partai Keadilan Sejahtera akan menggelar konferensi pers terkait penetapan tersangka seorang anggota DPR RI berinisial LHI oleh KPK dalam kasus suap pengurusan impor daging sapi.

Hal tersebut diungkapkan Sekjen PKS, Anis Matta kepada wartawan di Kantor DPP PKS, Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2013).

"Insya Allah sebentar lagi, ruangannya sedang disiapkan," ujar Anis di depan wartawan.

Terkait rapat yang dilakukan pengurus DPP PKS, Anis menyebut rapat tersebut adalah rapat biasa yang memang rutin dilakukan oleh partai, bukan rapat yang khusus dilakukan terkait penetapan LHI sebagai tersangka.

"Nggak kok, ini rapat rutin," tukasnya.

Ketika ditanya komentarnya terkait penetapan LHI sebagai tersangka, serta isu penggeledahan Kantor DPP PKS oleh KPK, Anis enggan memberikan komentar mengenai hal tersebut. Ia hanya mengatakan semua akan dijawab pada saat konpers nanti.

"Ya tunggu saja nanti, sebentar lagi. Santai sajalah," ujarnya sembari tersenyum dan masuk ke dalam lift.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan bukti kuat keterlibatan anggota DPR RI berinisial LHI terlibat dalam kasus dugaan suap terkait impor daging sapi.

Selain anggota DPR, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni dua orang dari pemberi uang yakni AAE dan DE. Serta penerima suap berisinial AF.

"Dari gelar perkara kita temukan alat bukti cukup berkaitan dengan dugaan suap yang dilakukan JE selaku pemberi bersama AAE kepada AF," ujar juru bicara KPK Johan Budi SP dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/1/2013).

"Kemudian kita temukan bukti cukup kepada angota DPR berinisial LHI. KPK temukan dua alat bukti cukup bahwa LHI terlibat tindak pidana dugaan suap," lanjut Johan.

Saat dicecar dari Partai dan komisi berapa, Johan tidak menjawab. "Yang jelas dia anggota DPR. Silakan saja cek, komisi yang berkaitan pangan," jelas Johan.

Dari penangkapan tersebut, KPK menemukan uang sebanyak Rp 1 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini