News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tentara Nasional Indonesia

Ini Kesepakatan TNI dan Polri Jika Terjadi Kerusuhan

Editor: Widiyabuana Slay
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi Pers Rapim TNI AD yang digelar di Gedung A.H. Nasution Mabesad Jakarta Pusat, Kamis (31/1/2013).

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo menegaskan bahwa peran TNI dalam kesepakatan antara TNI dan Polri terkait bantuan dari TNI kepada Polri bila terjadi kerusuhan, adalah untuk mencegah jatuhnya korban sia-sia. Hal ini disampaikan Kasad menanggapi pertanyaan wartawan pada acara Konferensi Pers Rapim TNI AD yang digelar di Gedung A.H. Nasution Mabesad Jakarta Pusat, Kamis (31/1/2013), seperti yang tertulis dalam rilis yang dikirim ke redaksi Tribunnews.com.

“Untuk apa tentara dibentuk? Untuk apa tentara mempertahankan garis depannya? Tidak lain adalah untuk menjaga keselamatan semua rakyat Indonesia,” jelas Kasad. Lebih jauh, Kasad meminta agar jangan ada pemisahan tugas, pertahanan tugas tentara, keamanan tugas polisi. Semuanya baik itu TNI, Polri, tokoh masyarakat, bahkan masyarakat itu sendiri, harus turut berperan untuk mewujudkan situasi aman untuk rakyat.

Namun menanggapi kekhawatiran akan kenetralan prajurit di lapangan nantinya, kaitannya dengan godaan dari pemegang modal atau politik misalnya Pilkada, Kasad secara tegas menyatakan bahwa ia telah memerintahkan anak buahnya untuk tidak boleh melakukan keberpihakan pada pihak manapun.

NASIONAL POPULER

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini