News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Presiden PKS Terlibat Suap

Kasus Impor Daging Sapi, Luthfi Hasan Dijanjikan Rp 40 Miliar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq berjabat tangan dengan kru redaksi Tribun Pontianak, Minggu (10/10/2010).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 1 miliar dari proses tangkap tangan kasus dugaan suap pengurusan impor daging sapi. Kasus ini diduga melibatkan anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat yang juga Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq.

Informasi dari KPK menyebutkan kalau nilai uang komitmen yang dijanjikan jumlahnya mencapai Rp 40 miliar. Adapun, uang Rp 1 miliar yang disita KPK itu hanyalah uang muka untuk operasional. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya masih menelusuri apakah pemberian uang Rp 1 miliar ini merupakan yang pertama atau yang kesekian kalinya.

"Masih ditelusuri apakah ini yang pertama atau yang beberapa kali," kata Johan di Jakarta, Rabu (20/1/2013).

Dari proses tangkap tangan itu, KPK mengamankan empat orang. Mereka adalah Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, orang dekat Luthfi Ahmad Fathani, dan seorang wanita bernama Maharani. Setelah melakukan proses pemeriksaan, KPK menetapkan Arya, Juard, Ahmad, dan Luthfi sebagai tersangka.

Adapun Luthfi dan Ahmad diduga menerima suap dari Arya dan Juard terkait pengurusan impor daging sapi. Diduga, uang itu diberikan dalam rangka melancarkan dan menambah kuota impor daging sapi setelah Pemerintah memperketat kebijakan impor sapi. Menyusul penetapan tersangka ini, KPK segera mencegah Luthfi bepergian ke luar negeri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini