News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Presiden PKS Terlibat Suap

Presiden PKS Masih Terima Gaji di DPR

Penulis: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq dijemput penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Kantor DPP PKS di Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2013) malam. KPK menetapkan Luthfi Hasan Ishaaq menjadi tersangka, karena diduga menerima suap terkait impor daging sapi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap daging sapi impor.

Luthfi tercatat sebagai anggota Komisi I DPR. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Luthfi tetap menjadi anggota DPR aktif, dan masih menerima gaji.

"(Luthfi) masih menerima gaji, cuma barangkali uang jalan tidak," kata Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Abdul Wahab Dalimunthe, ketika ditemui Tribunnews.com di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (31/1/2013).

BK DPR, lanjutnya, akan menindaklanjuti bila status Luthfi sudah menjadi terdakwa.

"Kami tunggu saja proses hukumnya," imbuhnya

Sementara, untuk klarifikasi kepada Luthfi, Abdul Wahab mengatakan akan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berjalan.

"Jadi jangan dobel, setelah ada putusan hukum baru kami tindak lanjuti. Sama seperti yang lain, Zulkarnaen Djabar," jelasnya.

Diketahui, Luthfi disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b, pasal 5 ayat 2, atau pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dia disangkakan menerima suap Rp 1 miliar, terkait pengurusan daging sapi impor PT Indoguna Utama (PT IU). (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini