TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penahanan Luthfi Hasan Ishaaq oleh KPK membuat PKS tercoreng. Luthfi merupakan mantan Presiden PKS yang diduga terkait kasus suap daging sapi impor.
Sejumlah pihak menduga uang suap kepada Luthfi itu digunakan untuk kas partai. Namun Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid membantahnya. Ia mengatakan dana partai salah satunya melalui iuran anggota DPR dan DPRD.
"Iuran Rp 20 juta, dari gaji kita, Rp 20 juta untuk partai minimal," kata Hidayat di Kantor DPP PKS, Jakarta, Jumat (1/2/2013).
Selain itu setiap anggota masih dikenakan Rp 2 juta untuk kas fraksi. Mantan Presiden PKS itu mengatakan terdapat pula iuran anggota perbulan yang jumlahnya variatif.
"Tergantung anggotanya sekitar 4 persen dari penghasilan bersih," tuturnya.
Ia juga mengatakan UU Parpol menyatakan partai dapat menerima hibah dari perseorangan dan partai.
"Itulah sumber keuangan partai," katanya.
Baca tanpa iklan