Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penetapan tersangka Luthfi Hasan Ihsaaq saat masih menjabat Presiden PKS Lutfi mengagetkan kader PKS. Apalagi penetapan itu dilakukan saat DPP PKS sedang melakukan rapat pleno mengenai pemenangan pemilu 2014.
Anggota Majelis Syuro PKS Yudi Widiana Adia kepada Tribunnews.com menceritakan bahwa saat itu sekitar 20 petinggi PKS sedang mengadakan rapat pleno hingga malam hari. Di lain tempat KPK juga melakukan jumpa pers terkait dugaan suap daging sapi impor.
Ternyata, KPK mengumumkan salah satu tersangka adalah anggota DPR Lutfi Hasan Ishaaq yang juga merupakan Presiden PKS. Yudi mengatakan mereka baru mengetahui pada pukul 22.00 WIB, Rabu (30/1/2013).
"Kita tahu dari media sudah mulai banyak mengaitkan LHI dengan Pak Lutfi," ujar Yudi kepada Tribunnews.com.
Saat itu, Yudi menceritakan raut wajah Lutfi tidak tegang. Tidak ada ketakutan untuk menghadapi kasus tersebut. "Syaraf takut sudah hilang, tidak ada ketakutan," imbuhnya.
Rapat mengenai pemenangan pemilu pun sempat dihentikan. Mereka langsung membicarakan mengenai kasus daging. Lutfi langsung berbicara. "Ini urusan menyuap tidak ada kaitannya," kata Yudi menirukan suara Lutfi.
PKS pun memutuskan untuk mengakhiri rapat sementara. Ruang rapat dipindah dari Lantai I ke Lantai II Gedung DPP PKS. Ruang di lantai I lalu digunakan untuk melakukan jumpa pers.
Pascajumpa pers, Lutfi langsung beranjak kembali ke lantai II. Disana petinggi PKS telah menunggunya. Hanya sekitar 5 menit, ternyata penyidik KPK telah menunggu di Kantor DPP PKS.
"Mereka (penyidik) menunggu diluar ruangan dan langsung menyerahkan surat penangkapan," kata Yudi.
Petinggi PKS kaget, Lutfi juga mengaku belum siap. Ia sempat meminta waktu diundurkan satu hari. Apalagi pengacara Lutfi, Muhammad Assegaf sedang sakit.
"Namun dua orang penyidik meminta ia sukarela datang ke KPK. Kita tanya ada suratnya apa tidak. Dikasih surat penangkapan. Pak Lutfi tidak sempat ganti baju langsung dibawa," katanya.
Yudi mengatakan pihaknya menahan diri terhadap cara-cara yang dilakukan KPK. Lutfi akhirnya koorperatif dibawa KPK. "Tidak baik membuat kegaduhan, apalagi disini," kata Anggota Komisi V itu.
Baca tanpa iklan