News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Periksa Pejabat BPN Bengkulu Terkait Kasus Hambalang

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN), Binsar Simbolon dan Pejabat PT PT Adhi Karya, Maharani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Bengkulu, Binsar Simbolon, Selasa (5/2/2013). Binsar akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Binsar Simbolon diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa Nugraha, Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Selasa (5/2/2013).

Keterangan Binsar akan melengkapi berkas penyidikan dua tersangka kasus mega proyek yang bernilai sekitar Rp 2,5 triliun, yakni Deddy Kusdinar dan Andi Alfian Mallarangeng.

Selain Binsar, lembaga KPK juga menjadwalkan pemeriksaan saksi lainnya, yakni Muhammad Tamsil selaku Staf Ahli Permprov Jawa Tengah dan Swintang Sri Nyrnaningsih yang merupakan PNS kantor pertanahan Kabupaten Karang Anyar, Jawa Tengah.

KPK juga kembali menjadwalkan pemeriksaan Muhammad Arifin selaku Komisaris PT Metaphora Solusi Global sebagai saksi. Mereka diperiksa lantaran disinyalir mengetahui seluk-beluk kasus tersebut. "Mereka juga diperiksa sebagai saksi," ujar Priharsa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini