TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka dugaan korupsi proyek Simulator SIM dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Irjen Djoko Susilo masih setia menutup rapat mulutnya saat dicecar sejumlah pertanyaan terkait kasus yang menerpanya.
Sebaimana tergambar saat Jenderal Bintang Dua ini usai menjalani pemeriksaan hari ini, Selasa (12/2/2013) sore.
Mengenakan jaket KPK berwarna putih, mantan Gubernur Akpol Semarang ini memilih irit bicara meski awak media menecar dirinya seputar pemeriksaannya hari ini.
Djoko pun lebih memilih langsung masuk mobil tahanan KPK yang akan membawanya ke Rutan Guntur, ketimbang menjawab pertanyaan awak media termasuk soal hubungannya dengan Dipta Anindita, wanita yang dikabarkan memiliki hubungan dekat dengan Djoko.
"Tanya penyidik saja," kata Djoko di gedung KPK, Jakarta.
Sementara itu, Pengacara Djoko Susilo, Juniver Girsang mengungkapkan jika Dipta merupakan kerabat kliennya. Namun, dia mengaku tak tahu jika Dipta seperti dikabarkan merupakan istri Djoko.
"Kalo nggak salah kerabat," tegas Juniver.
Untuk kasus ini, KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi yakni, mantan Wakil Kepala Korlantas Brigjend Didik Purnomo. Selain Didik, KPK juga memeriksa sejumlah perwira Polri yaitu Sadrah Syarifuddin, Supriyanto, Teddy Rusmana (Polri), Bambang Ryan Setiadi (Itwasum Polri) dan AKP Grawas Sugiharto (Polri).
Satu orang dari kalangan swasta, Freddy Lumban Tobing.
Sama seperti Djoko, Didik Purnomo memilih irit bicara usai menjalani pemeriksaan. Didik hanya mengaku jika dirinya diperiksa sebagai saksi untuk Djoko Susilo.
Didik pun menampik soal aliran duit Rp 15 miliar ke Prima Koperasi Kepolisian (Primkoppol) di Korlantas Polri. Soal pemeriksaan hari ini, Didik mengaku telah membeberkan semua ke penyidik KPK.
"Oh ndak ada. Ndak ada itu. Semua sudah saya sampaikan ke penyidik," ujarnya sembari meninggalkan gedung KPK dengan menumpang mobil Kijang Innova.
Dipta Anindita sendiri diketahui telah dicegah KPK ke luar negeri bersama lima orang lainnya yang diantaranya diketahui sebagai notaris dan pensiunan polisi. Pencegahan itu berlaku untuk enam bulan kedepan. Pencegahan itu sendiri dimaksudkan agar KPK bisa memanggil keenam orang itu sewaktu-waktu apabila dibutuhkan keterangannya.
Dari informasi dihimpun, Dhipta memiliki hubungan cukup dekat dengan Irjen Djoko Susilo. Sementara salah seorang yang dicegah ke luar negeri bernama Djoko Waskito dikabarkan merupakan ayah Dipta.
Irjen Pol Djoko Susilo merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi Simulator SIM. Selain itu, KPK pada Senin (14/1) lalu juga telah menetapkan Djoko sebagai tersangka TPPU terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM.
Penetapan Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka TPPU ini setelah KPK menemukan adanya dugaan praktek pencucian uang dalam proyek Simulator SIM. Pencucian uang itu diduga kuat berasal dari tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Djoko Susilo. Pencucian uang yaitu menyamarkan, mengubah bentuk kemudian juga menyembunyikan.
Karena itu Djoko disangkakan Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang (UU) Nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU, termasuk Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 ayat 1 UU Nomor 15 tahun 2002.
Djoko Susilo Tutupi Sosok Dipta Anindita
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger