TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyita rumah Irjen Pol Djoko Susilo di Solo, Jawa Tengah. Diduga rumah tersebut ditempati oleh Finalis Puteri Solo Tahun 2008, Dipta Anindhita.
"KPK melakukan pemasangan sita kepada rumah yang diduga milik DS di Solo," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Rabu (13/2/2013).
Tidak hanya rumah milik Gubernur Akpol Semarang itu di Solo, namun penyidik juga melakukan penyitaan rumah milik Djoko di Jogja dan Semarang.
"Iya kami sudah melakukan pemasangan plang sita," kata Johan.
Sementara hari ini, KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap Dipta Anindhita. Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Simulator SIM dan dugaan pencucian uang yang melibatkan Djoko Susilo sebagai tersangka.
"Dia diperiksa sebagai saksi," kata Johan.
Usai diperiksa, Dipta enggan berkomentar saat ditanyai wartawan, mengenai pemeriksaannya hari ini. Dia memilih langsung pergi meninggalkan kantor Abraham Samad itu menggunakan angkutan umum.
KPK Sita Tiga Rumah Irjen Djoko Susilo
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger