News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib Anas di Demokrat

Presiden SBY Dorong KPK Usut Tuntas Bocornya Sprindik Anas

Penulis: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rektor Universitas Cenderawasih, Beerth Kambuaya, didampingi Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, berbicara kepada wartawan usai bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di kantor presiden, Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2011). Beerth diproyeksikan menjadi calon Menteri Lingkungan Hidup. (tribunnews/herudin)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak nyaman dengan pemberitaan yang menuding seorang staf di Istana membocorkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Karenanya, Presiden mendorong Komisi Pemberantasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut secara transparan dan serius pembocoran sprindik Anas.

Hal ini penting guna tegaknya keadilan dan kebenaran serta terjaganya nama baik lembaga kepresidenan dan KPK.

Kalau perlu, kata dia, KPK bekerja sama dengan polisi, langkah itu bisa dilakukan.

"Siapapun yang bersalah mesti diberikan tindakan sesuai ketentuan perundang-undangan," ujar Presiden melalui Juru Bicara kepresidenan Julian A Pasha, dalam konferensi pers, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (13/2/2013).

Lebih lanjut, SBY menilai akhir-akhir ini mulai ada pihak-pihak yang tanpa beban dan dengan maksud yang tidak baik melakukan pembocoran rahasia negara yang dilarang oleh Undang-undang.

"Negara kita adalah negara hukum. Oleh karena itu hukum mesti ditegakkan. Sementara kebebasan dan keterbukaan informasi publik pun ada aturannya," jelas dia.

Sebaliknya, dia tegaskan, bila hasil investigasi yang dituduh melakukan pembocoron dokumen KPK itu tidak terbukti, maka nama baik yang bersangkutan harus dipulihkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini