TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasca-penyitaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah mewah Jl Prapanca no 6 Jaksel milik Irjen Pol Djoko Susilo, keadaan rumah tampak sepi dan kosong.
Informasi yang dihimpun Tribunnews.com dari sekitar lokasi rumah mewah yang dibentengi oleh dua gerbang kayu besar setinggi 2 meter ini disita oleh pihak KPK sejak Selasa (19/2/2013) kemarin.
"Saya tidak lihat penyitaanya, kapan papan penyitaan dipasang. Tapi kemarin sore, saat magrib ada dua orang turun dari mobil dan memasang papan itu, ya saya dengan bunyi palunya saja," ujar Iwan, petugas keamanan di Mess Bank Indonesia yang posnya tepat di samping rumah Djoko Susilo saat ditemui Rabu (20/2/2013) malam.
Rumah mewah tersebut juga tampak kosong dan tidak ada aktivitas apapun. Namun beberapa lampu terpasang di sudut rumah sebagai penerangan.
Rumah ini juga dibangun terkesan tertutup karena pintu gerbang kayu yang tinggi menutupi bagian depan rumah tersebut. Dan dibagian depan rumah memang terpasang plang penyitaan dari KPK, dengan tulisan "Tanah dan Bangunan Ini Telah Disita Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Dengan Tersangka Djoko Susilo" dengan logo KPK.
Lebih lanjut, Iwan yang mengaku baru dua hari menjaga keamanan di Mess BI ini juga mengaku sama sekali tidak pernah melihat orang masuk maupun keluar dari rumah tersebut. Dan memang setiap malam lampu di rumah selalu menyala.
"Saya juga penasaran, siapa di dalam. Tapi sama sekali tidak ada orang masuk atau keluar, buang sampah pun tidak. Dan tiap malam pasti lampu sudah nyala," ungkap Iwan yang sudah 20 tahun bekerja sebagai keamanan di mess BI ini.
Seperti diketahui KPK menyita kediaman milik Djoko Susilo yang merupakan tersangka dalam kasus korupsi simulator SIM. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan ada empat rumah mantan Kepala Korlantas Polri itu yang disita oleh pihaknya.
Pertama, rumah yang beralamat di Jalan Prapanca Raya Jakarta Selatan; Kedua, rumah di Jalan Cikajang, Jakarta Selatan; Ketiga, di Jalan Elang Mas, Perumahan Tanjung Mas Raya, Jakarta Selatan dan terakhir rumah di Pesona Khayangan, Depok.
"Sampai hari ini kita sudah pasang plang sita di 10 rumah yang diduga aset milik DS, di Jakarta, Solo, Jogja dan Semarang," kata Johan Budi, Rabu (20/2/2013).
Penyitaan, kata Johan lagi, dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan pencucian uang yang menyeret mantan Gubernur Akademi Kepolisian.
Hal itu dimaksudkan agar harta yang diduga milik Djoko Susilo tidak berpindah tangan. Soal berapa nilai dari aset-aset yang telah disita KPK, Johan belum dapat memastikan.
Klik: