TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu dari empat rumah milik tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Simulator SIM di Korlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo berada di Jl. Cikajang, Jakarta Selatan. Rumah ini berbeda dari rumah lainnya, karena rumah ini terlihat belum selesai dibangun dan tidak berpenghuni.
Dari pantauan Tribunnews.com di lokasi, keadaan rumah ini gelap gulita. Didalam rumah tidak ada penerangan yang menyinari rumah. Jendela rumah pun terlihat rusak dan seperti mau jatuh dari penyangganya.
Selain itu, dihalaman bagian dalam rumah dipenuhi oleh keramik yang dibiarkan menumpuk. Atap rumah pun terlihat sudah rusak. Plafon yang ada di langit-langit rumah seperti mau jatuh ke tanah.
Pagar rumah yang terbuat teralis terpampang papan pengumuman dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan rumah ini telah disita.
Meskipun rumah ini terletak dipinggir jalan, namun suasana yang ada disini sangat sepi. Hanya suara kendaraan yang lewat saja yang membuat ramai kawasan ini.
Seperti diketahui KPK menyita kediaman milik Djoko Susilo yang merupakan tersangka dalam kasus korupsi simulator SIM. Ada empat rumah yang disita KPK pada hari ini.
Pertama, rumah yang beralamat di Jalan Prapanca Raya Jakarta Selatan; Kedua, rumah di Jalan Cikajang, Jakarta Selatan; Ketiga, di Jalan Elang Mas, Perumahan Tanjung Mas Raya, Jakarta Selatan dan terakhir rumah di Pesona Khayangan, Depok.
Klik: