Laporan Wartawan Tribun Jakarta, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irjen Pol Djoko Susilo tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Simulator SIM Korlantas Polri ternyata tidak pernah mendatangi rumahnya yang terletak Jalan Cikajang, Jakarta Selatan. Hal tersebut diungkapkan oleh seorang warga yang tak jauh tinggal dari rumah itu.
Menurut warga yang enggan disebutkan namanya tersebut, hanya ajudan Djoko Susilo saja yang mengunjungi rumah itu.
"Saya tidak kenal (Djoko Susilo), kayanya ajudannya saja yang setiap datang kesini," kata warga tersebut, Rabu(20/2/2013).
Warga tersebut mengatakan, Djoko Susilo merupakan orang ketiga yang memiliki tersebut. Rumah tersebut sebelumnya pernah dua kali dijual sebelum akhirnya dibeli oleh Djoko Susilo.
Untuk harga per meter tanah disana pun terbilang cukup tinggi. Harganya mencapai puluhan juta rupiah.
"Disini harga tanah Rp 30 juta per meter," kata warga yang telah 20 tahun tinggal di kawasan Cikajang itu.
Seperti diketahui KPK menyita kediaman milik Djoko Susilo yang merupakan tersangka dalam kasus korupsi simulator SIM. Ada empat rumah yang disita KPK pada hari ini.
Satu diantaranya adalah rumah yang beralamat di Jl Cikajang No 18, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Berikut adalah keempat rumah yang disita KPK. Pertama, rumah yang beralamat di Jalan Prapanca Raya Jakarta Selatan; Kedua, rumah di Jalan Cikajang, Jakarta Selatan; Ketiga, di Jalan Elang Mas, Perumahan Tanjung Mas Raya, Jakarta Selatan dan terakhir rumah di Pesona Khayangan, Depok.