News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Simulator SIM

Bambang Soesatyo Bantah Terlibat Kasus Simulator SIM

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo

Tribunnews.com, Jakarta - Anggota Komisi III (Komisi Hukum) DPR RI, Bambang Soesatyo, membantah pernyataan Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin yang menyebut dirinya terlibat dalam kasus korupsi simulator SIM Mabes Polri.

"Pernyataan Nazarudin terkait simulator, Itu sama sekali tidak benar," kata Soesatyo ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (22/2/2013).

Dikatakan pengadaan proyek simulator SIM sama sekali tidak ada kaitanya dengan DPR.
Pengadaan Simulator SIM tidak terkait DPR karena tidak menggunakan dana APBN.

"Tidak pernah dibahas baik di Banggar DPR maupun di Komisi III selaku mitra Polri. Itu sepenuhnya kewenangan Polri dalam penggunaan dana yang berasal dari PNBP. Sesuai denagan UU tentang keuangan negara. Semua bisa di cek dalam dokumen anggaran yang ada di komisi III," kata Soesatyo.

Politisi Golkar yang dikenal vokal ini menegaskan semua notulen dan prosedur serta pengajuan satuan tiga dari seluruh mitra kerja, termasuk Polri ada lengkap datanya di sekretariat komisi III.

"Jadi, bisa dilihat disana sejak saya masuk DPR di komisi III hingga kini tdk pernah ada pengajuan pengadaan simulator itu," kata Soesatyo.

Sebelumnya diberitakan Nazaruddin  mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan korupsi proyek Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri.Suami Neneng Sri Wahyuni itu menyatakan jika korupsi pada proyek Rp 196,8 miliar itu juga melibatkan para pemangku jabatan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Saya diperiksa soal Simulator SIM. Itu yang terlibat Azis Syamsuddin, Herman Heri, Bambang Soesatyo," kata Nazaruddin seusai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Kamis (22/2/2013) malam. Sayangnya saat ditegaskan, Nazaruddin belum mau merinci keterlibatan ketiga politisi Senayan tersebut. Nazar lantas berjanji akan membeberkannya lebih lanjut pada pemeriksaan berikutnya.

Pemeriksaan Nazar pada kasus Simulator SIM sendiri, dikatakan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, dalam kapasitas mantan anggota Badan Anggaran DPR RI."Iya (Nazaruddin) sebagai anggota DPR, kan dia Banggar DPR," tegas Busyro di KPK.(aco)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini