TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan berhenti menelusuri perkara hanya dengan menetapkan Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrium sebagai tersangka Hambalang.
Lembaga superbody pimpinan Abraham Samad Cs ini membuka peluang menjerat pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proyek yang bernilai Rp 2,5 triliun tersebut.
Dalam mengembangkan penyidikan kasus itu juga, KPK memberi sinyal segara memeriksa pihak-pihak terkait yang diduga mengetahui perkara tersebut. Tak menutup kemungkinan istri Anas, Athiyya Laila akan diperiksa kembali oleh KPK.
"Tergantung kebutuhan penyidik," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Jumat (20/2/2013) malam.
Athiyya sendiri merupakan mantan Direkri PT Dutasari Citalaras, perusahaan subkontraktor proyek Hambalang.
Johan pun memastikan pihaknya akan segera memeriksa Anas dalam kapasitas sebagai tersangka. Namun, untuk waktunya, Johan belum mengetahui kapan hal itu terealisasi.
"Mengenai waktu kapan saya belum dapat info pastinya. Tapi tentu yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," kata Johan.
*Silakan Klik Di Sini untuk berita Anas Urbaningrum Tersangka