News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaji Kepala Daerah Naik

Pramono: Boleh Gaji Bupati Naik tapi Turunkan Biaya Operasional

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Pramono Anung menyetujui kenaikan gaji bupati asalkan biaya operasional mereka diturunkan. Ia menilai biaya operasional bupati tidak sebanding dengan gaji yang didapat.

"Biaya operasionalnya itu gede banget. Seluruh pejabat publik kita hampir biaya operasionalnya mungkin 3-4 kali dari gajinya. Bahkan banyak yang lebih dari itu. memang rasio ini tidak adil," kata Pramono Anung di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/2/2013).

Pramono mengatakan sebaiknya biaya operasional diturunkan, tetapi gaji bupati dinaikkan. Sehingga, kata Politisi PDI Perjuangan itu, seorang kepala daerah atau pejabat publik tidak mengada-ada untuk biaya operasional. Ia pun mencontohkan biaya baju dan seragam dinas yang melebihi gaji yang didapat. Hal itu  menunjukkan Bupati tidak menganut sistem keuangan yang baik.

"Saya termasuk yang berpandangan oke kalau memang gajinya kecil. Tetapi jangan kemudian operasional dan lain-lainnya kemudian dicari-cari yang akhirnya jauh lebih besar dari gaji itu sendiri," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono setuju menaikkan gaji kepala daerah yang selama hampir delapan tahun tidak naik sementara gaji pegawai negeri sipil dan pejabat pemerintah yang lain naik.

"Oleh karena itu menjadi tidak adil, kalau gaji bupati, walikota, gubernur tidak naik-naik setelah delapan tahun ini," kata Presiden di Jakarta, Rabu, menanggapi permintaan Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Isran Noor.

Ketua Apkasi, Isran Noor, sebelumnya meminta pemerintah pusat meningkatkan gaji para bupati yang sudah bertahun-tahun tidak naik sementara tanggung jawab dan risiko kepala daerah makin besar di daerah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini