Tribunnews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (22/2/2013), menetapkan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang. Anas diduga menerima pemberian hadiah terkait proyek Hambalang saat dia masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
"Perlu disampaikan, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan beberapa kali termasuk hari ini, dalam proses penyelidikan dan penyidikan terkait dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji berkaitan dengan proses pelaksanaan pembangunan sport centre Hambalang atau proyek-proyek lainnya, KPK telah menetapkan saudara AU sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Johan Budi dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat.
Berikut ini adalah sekilas mengenai profil Anas.
Nama lengkap: Anas Urbaningrum
Tempat, tanggal lahir: Blitar, Jawa Timur, 15 Juli 1969
Agama: Islam
Jabatan: Ketua Umum DPP Partai Demokrat
PENDIDIKAN:
SD Negeri Bendo I, Blitar (1982)
Madrasah Tsanawiyah Negeri Kunir, Blitar (1985)
SMA Negeri Srengat, Blitar (1988)
Jurusan Ilmu Politik FISIP Universitas Airlangga (1992)
Magister Ilmu Politik Universitas Indonesia (2000)
KEGIATAN LAIN:
Sekretaris OSIS MTsN Kunir (1983-1984)
Ketua SKI OSIS SMAN Srengat (1986-1987)
Kelompok Studi Dharmawangsa, Surabaya (1989-1992)
Ketua Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Timur
Ketua Umum PB HMI (1997-1999)
Anggota Tim Revisi UU Politik (Tim 7) (1998)
Anggota Panitia Persiapan Pembentukan Komisi Pemilihan Umum (P3KPU) atau Tim Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu (1999)
Direktur Komunitas untuk Transformasi Sosial (2000)
Anggota Tim Revisi UU Politik Depdagri (2000)
Anggota Komisi Pemilihan Umum (2001-2005)
Ketua Bidang Politik dan Otda DPP Partai Demokrat
Ketua Umum Partai Demokrat (2010-sekarang)
PUBLIKASI:
Berbagai kolom di surat kabar, majalah, dan jurnal
Menuju Masyarakat Madani (1997)
Jangan Mati Reformasi (1999)
Ranjau-Ranjau Reformasi (1999)
PENGHARGAAN:
Lulusan Terbaik FISIP Universitas Airlangga Universitas Airlangga (1992)