TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anas Urbaningrum mengaku mulai berpikir akan punya status hukum, ketika ada desakan agar KPK segera memperjelas statusnya.
"Kalau benar katakan benar, salah katakan salah. Ketika ada desakan seperti itu, saya baru mulai berpikir, jangan-jangan saya akan menjadi tersangka di KPK, setelah saya dipersilakan lebih fokus berkonsentrasi menghadapi masalah hukum di KPK," ujar Anas saat mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, di Kantor DPP Partai Demokrat, Sabtu (23/2/2013).
Ketika dipersilakan untuk lebih fokus menghadapi masalah hukum di KPK, lanjut Anas, berarti ia sudah divonis punya status hukum.
"Status hukum yang dimaksud itu adalah tersangka. Apalagi, saya tahu beberapa petinggi partai demokrat yakin betul, haqul yakin, pasti minggu ini Anas menjadi tersangka,"imbuhnya.
Menurut Anas, rangkaian ini tidak bisa dipisahkan dengan bocornya sprindik.
"Ini satu rangkaian peristiwa yang pasti tidak bisa dipisahkan. Satu rangkaian peristiwa yang utuh. Sama sekali terkait erat," tuturnya.
Anas memaparkan, rangkaian kejadian itu tidak butuh pencermatan yang terlalu canggih untuk dimengerti.
"Bahkan, masyarakat umum pun dengan mudah membaca dan mencermati itu," ucapnya. (*)