TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anas Urbaningrum akhirnya memilih mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Demokrat. Pilihan tersebut ia lakukan setelah ia dinyatakan sebagai tersangka.
Sebelum mundur, Anas menyindir Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Saya awalnya yakin tidak akan punya status hukum di KPK. Mengapa? Karena saya yakin KPK bekerja independen, mandiri dan profesional , karena saya yakin KPK tidak bisa ditekan oleh opini dan oleh hal lain di luar opini, termasuk tekanan dari kekuatan sebesar apapun itu," tegas Anas dalam jumpa pers di kantor DPP Partai Demokrat, Sabtu (23/2/2013). .
Namun Anas mulai berpikir akan punya tersangka ketika ada desakan KPK memperjelas status hukumnya.
"Saya mulai berfikir akan punya status hukum ketika ada desakan agar KPK segera memperjelas status hukum saya. Kalau benar katakan benar, katakan salah. Ketika ada desakan seperti itu, saya baru mulai berpikir jangan-jangan saya menjadi tersangka. Saya yakin akan menjadi tersangka di KPK setelah saya dipersilakan untuk lebih fokus berkonsentrasi menghadapi masalah hukum di KPK," tegas Anas.
"Ketika saya dipersilakan untuk lebih fokus menghadapi masalah hukum di KPK, berarti saya sudah divonis punya status hukum. Status hukum yang dimaksud itu adalah tersangka. apalagi saya tahu beberapa petinggi Partai Demokrat yakin betul, haqul yakin, pasti minggu ini Anas menjadi tersangka," sindir Anas. .
Menurut Anas, rangkaian ini tidak bisa dipisahkan dengan bocornya Sprindik. "Ini satu rangkaian peristiwa yang pasti tidak bisa dipisahkan. Itu satu rangkaian peristiwa yang utuh. sama sekali utuh, sama sekali terkait dengan erat," jelas Anas.