News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anas Urbaningrum Tersangka

Kader KAHMI Diminta Kawal Proses Hukum Anas

Penulis: Eri Komar Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anas Urbaningrum (melambaikan tangan) meninggalkan Gedung DPP Partai Demokrat di Jakarta, usai menyatakan mundur ebagai Ketua Umum Partai Demokrat, di Kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta, Sabtu (23/2/2013).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menegaskan, kedatangannya ke rumah Anas Urbaningrum untuk memberikan dukungan moral.

Dukungan diberikan, karena Mahfud dan Anas sama-sama kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

"Saya ke sini sebagai kader Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI). Mas Anas Presidium KAHMI. Memberikan dukungan moral. KAHMI akan beri bantuan hukum," ujar Mahfud saat hendak meninggalkan rumah Anas di Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (23/2/2013).

Mahfud pun mengimbau agar kader KAHMI mengawal proses hukum terhadap bekas Ketua Umum Partai Demokrat (PD). Sehingga, Anas dapat diperlakukan adil.

Terkait status Anas, lanjut Mahfud, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa bekerja atas tekanan atau desakan pihak tertentu. Jika KPK tidak adil, lanjutnya, sejarah akan mencatat peristiwa tersebut.

"Ada yang minta Anas tersangka atau tidak, itu kan politis. Itu yang harus dihindari," cetusnya.

Sementara, Hary Tanoesoedibjo yang juga mengunjungi Anas, tidak berkomentar banyak.

"Saya tidak dalam posisi memberi komentar. Saya mengimbau proses hukum berjalan," ucap politikus Partai Hanura. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini