TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menegaskan, kedatangannya ke rumah Anas Urbaningrum untuk memberikan dukungan moral.
Dukungan diberikan, karena Mahfud dan Anas sama-sama kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
"Saya ke sini sebagai kader Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI). Mas Anas Presidium KAHMI. Memberikan dukungan moral. KAHMI akan beri bantuan hukum," ujar Mahfud saat hendak meninggalkan rumah Anas di Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (23/2/2013).
Mahfud pun mengimbau agar kader KAHMI mengawal proses hukum terhadap bekas Ketua Umum Partai Demokrat (PD). Sehingga, Anas dapat diperlakukan adil.
Terkait status Anas, lanjut Mahfud, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa bekerja atas tekanan atau desakan pihak tertentu. Jika KPK tidak adil, lanjutnya, sejarah akan mencatat peristiwa tersebut.
"Ada yang minta Anas tersangka atau tidak, itu kan politis. Itu yang harus dihindari," cetusnya.
Sementara, Hary Tanoesoedibjo yang juga mengunjungi Anas, tidak berkomentar banyak.
"Saya tidak dalam posisi memberi komentar. Saya mengimbau proses hukum berjalan," ucap politikus Partai Hanura. (*)