News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anas Urbaningrum Tersangka

Kongkalikong Politik Bikin Status Hukum Anas Menggantung

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah warga berkerumun di depan rumah Anas Urbaningrum di Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (22/2/2013) malam. Setelah KPK menetapkan Anas sebagai tersangka Hambalang, warga mengaku penasaran ingin melihat dari dekat. WARTA KOTA/ANGGA BN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Praktisi Hukum Achmad Rifai mengungkapkan status hukum Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebenarnya sudah lama dinyatakan sebagai Tersangka dalam kasus korupsi proyek Hambalang.

"Itu sudah lama, pada saat berbincang dan sering sharing dengan teman KPK dan komisioner KPK," ujar Achmad Rifai dalam dialog Polemik bertajuk 'Anas Bikin KPK Panas' yang digelar di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (23/2/2013).

Namun, Achmad Rifai mengatakan yang menjadikan penghambat mengapa baru sekarang status hukum Anas Urbaningrum dinyatakan sebagai Tersangka oleh KPK yaitu adanya hitung-hitungan atau kongkalikong politik.

Achmad Rifai menyimpulkan bahwa adanya kongkalikong politik itu saat dirinya menanyakan kasus Hambalang kepada salah satu menteri yang tidak ia sebutkan identitasnya, yang menyatakan apabila Anas sudah memiliki dua alat bukti yang valid, silakan diproses hukum.

"Nah ini menandakan bahwa kejadian Anas jadi tersangka bisa sejak lama sebetulnya. Karena ada hitungan-hitungan politik maka ini bisa tertunda," ucap Achmad Rifai.

Klik:


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini