TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --Rapat Majelis Tinggi Partai Demokrat (PD) menyatakan prihatin atas penetapan tersangka terhadap Anas Urbaningrum.
Pernyataan itu disampaikan usai Majelis Tinggi PD dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggelar rapat di kediamannya, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (23/2/2013) malam.
"Keluarga besar Partai Demokrat, prihatin dengan ditetapkannya Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menjadi tersangka dalam kasus Hambalang yang sedang ditangani oleh KPK," kata Direktur Eksekutif DPP PD, Toto Rianto, kepada wartawan.
Majelis Tinggi berharap hukum dan keadilan terhadap Anas benar-benar ditegakkan. "Dalam arti, jika saudara Anas Urbaniungrum terbukti tidak bersalah, maka yang bersangkutan mesti dibebaskan," ujarnya.