TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus simulator SIM Sukotjo S Bambang, dituding sebagai penipu besar oleh Budi Susanto, Direktur PT Citra Metalindo Abadi.
Itu dikatakan Budi kepada wartawan, saat ditanya mengenai Sukotjo, usai menjalani pemeriksaan saksi dugaan korupsi proyek simulator SIM.
"Sukotjo penipu besar. Dia telah terima uang, terus dia gunakan fee-nya buat belanja-belanja, termasuk ke Singapura," kata Budi di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (1/3/2013).
Bahkan, Budi yang sempat menjalin kerja sama dengan Sukotjo, mengaku dikonfrontasi dalam pemeriksaan hari ini.
"Jika di negara ini ada 10 orang kayak Sukotjo, negara ini bisa ambruk," ucap Budi.
Pada perkara simulator SIM, Budi dan Sukotjo S Bambang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Selain keduanya, lembaga superbodi juga menetapkan mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo dan mantan wakilnya, Brigjen Didik Purnomo, sebagai tersangka. (*)