TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat Syarief Hasan meminta polisi mengusut pelaku yang membocorkan dokumen palsu berisi dugaan suap kepada Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas Yudhoyono.
"Perlu polisi turun tangan," kata Syarief ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (1/3/2013).
Menteri Koperasi dan UKM ini membantah keaslian isi dokumen itu. Dia mengatakan itu dokumen palsu. "Dokumen itu jelas tidak benar dan fitnah," kata Syarief.
Disebutkan, Ibas menerima uang sebanyak empat kali. Pertama pada 29 April 2010 sebesar 200 ribu dolar AS atau setara Rp1.806.000.000 (kurs Rp 9.030). Uang tersebut diterima Ibas dalam dua tahap. Tahap pertama Rp 903.000.000, begitu pula tahap kedua dengan nominal yang sama.
Kemudian, Ibas kembali menerima uang pada tanggal 30 April 2010. Pada tanggal itu juga, Ibas menerima uang sebanyak dua kali dengan total Rp1.806.000.000. Dalam dokumen itu, Ibas secara total mendapatkan uang senilai Rp 3.612.000.000.
Ibas yang dikonfirmasi telah membantah telah menerima uang dari Muhammad Nazaruddin. "Saya katakan tudingan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. 1000 persen saya yakin kalau saya tidak menerima dana dari kasus yang disebut-sebut selama ini," kata Ibas
Ibas menambahkan, informasi yang bergulir tersebut seperti lagu lama yang kembali dimainkan. "Ini seperti lagu lama yang diulang-ulang sehingga Saya terpaksa harus mengulangi dan menegaskan kembali bahwa saya tidak mengetahui apapun terkait tudingan tersebut. Saya harap masyarakat dapat melihat ini secara jernih dan tidak terpengaruh dengan opini-opini yang beredar," tambahnya.