News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anas Urbaningrum Tersangka

Mahfud MD: Indonesia Tidak Mengenal Hukuman Gantung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD

TRIBUNNEWS.COM, JOGJA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, pernah menyatakan siap menggantung diri di Monumen Nasional (Monas).

Menanggapi itu, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD hanya berujar normatif.

"Indonesia tidak menganut pemberian hukuman mati secara digantung, melainkan hukuman tembak. Itu hanya pernyataan pribadi Anas," ujar Mahfud yang hadir dalam Dialog Kebangsaan dalam rangka Harlah ke-87 NU di Gedung Umar Khayam XT Square, Minggu (3/3/2013) sore.

Mahfud berharap, KPK bisa fokus melakukan tugasnya sebagai institusi penegak hukum di Indonesia, tanpa harus terintervansi kepentingan-kepentingan politik. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini