News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anas Urbaningrum Tersangka

KLB Demokrat Hanya Pilih Ketua Umum

Penulis: Y Gustaman
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anas Urbaningrum saat hadir pada Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) Partai Demokrat Provinsi Sumsel, di Aula Asrama Haji, Palembang, Jumat (15/2/2013).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat belum menentukan siapa yang bakal duduk di kursi ketua umum setelah Anas Urbaningrum berhenti. Ada banyak opsi yang ditempuh partai berlambang mercy ini seperti penunjukan Plt (pelaksana tugas) dan Kongres Luar Biasa (KLB).

Internal Demokrat sendiri terpecah menyikapi mana yang lebih baik, apakah Plt dan KLB. Untuk opsi kedua, tak sedikit kader memberi dukungan. Jika opsi ini yang diambil, maka KLB membuka peluang selain pemilihan ketua umum juga ketua dewan pembina merujuk AD/ART.

"KLB hanya memilih ketua umum, enggak memilih yang lain (Ketua Dewan Pembina). Sekarang itu sudah diagendakan bahwa dalam kongres akan memilih ketua umum saja," ujar Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Saan Mustopa kepada wartawan di DPR, Jakarta, Selasa (5/3/2013).

Menurut Saan, memang dalam kongres berlangsung dinamis. Namun kebutuhan yang sangat mendesak bagi Partai Demokrat adalah mencari Ketua Umum baru, pasca-Anas yang berhenti setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkannya sebagai tersangka dugaan korupsi Hambalang.

"Kongres memang dinamis tapi energi kita tidak akan dihabiskan untuk hal-hal yang tidak perlu," tegas Saan sambil menambahkan, bahwa KLB ditempuh sebagai upaya paling rasional untuk mengakhiri polemik yang terjadi, dan Ketua Umum yang terpilih sah secara hukum.

Menurut anggota Komisi III DPR RI ini, menggelar KLB tidak sulit seperti dibayangkan. Peserta kongres sama seperti dalam Rapimnas. Ia mencontohkan, Rapimnas Demokrat kemarin yang berlangsung di Hotel Grand Sahid tak perlu waktu lama, bahkan hanya butuh seminggu.

"Semua teman-teman di DPD dan DPC menginginkan kepastian apakah Plt atau Kongres Luar Biasa. Saat ini mereka dalam posisi menunggu apa yang akan dilakukan DPP," terang Saan. KLB sendiri bisa dilakukan kalau diusulkan Majelis Tinggi, 2/3 DPD, 50 persen DPC.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini