News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komite Etik KPK

M Jasin Dukung KPK Tanggung Jawab Bocornya Dokumen

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Pimpinan KPK, M Jasin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua KPK M. Jasin angkat bicara soal kebocoran dukumen pengajuan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) yang menyebut status Anas Urbaningrium sebagai tersangka kasus Hambalang.

Menurut Jasin, sebelumnya, tidak pernah terjadi kebocoran dokumen penting itu di KPK, termasuk dieranya memimpin.

"Dulu belum pernah. Baru kali ini saja (dugaan) kebocoran itu," kata Jasin ditemui wartawan di kantor KPK, Selasa (5/3/2013).

Kendati begitu, Jasin mendukung langkah KPK bertanggungjawab atas kesalahannya dengan membentuk Komite Etik untuk mengusut masalah tersebut.

"Kita berikan apresiasi telah dibentuk Komite Etik. saya kira itu suatu usaha yang perlu kita apresisasi untuk menemukan pelaku penyimpangan itu," katanya.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini