News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komite Etik KPK

Busyro Muqoddas Siap Diperiksa Komite Etik

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas (kanan) dan Anggota Komite Etik, Abdullah Hehamahua (kiri) memberi keterangan pers mengenai pembentukan komite etik di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/2/2013). Komite etik yang beranggotakan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dan penasihat KPK, Abdullah Hehamahua dari internal KPK serta unsur eksternal yaitu mantan pimpinan KPK, Tumpak Hatongaran Panggabean, Rektor Universitas Paramadina, Anies Baswedan, dan mantan hakim Mahkamah Konstitusi, Abdul Mukti Fadjar, bertugas menelusuri dugaan pelanggaran kode etik oleh unsur pimpinan KPK terkait bocornya draf surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum. Warta Kota/Henry Lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengaku siap jika nantinya diperiksa Komite Etik terkait bocornya dokumen pengajuak Surat Perintah Penyidik (Sprindik) atas nama Anas Urbaningrum.

"Sejak awal saya siap. Setiap saat siap. Kami yang membentuk masa tidak siap," kata Busyro, Rabu (6/3/2013).

Busyro pun tidak persoalkan jika pada komposisi Komite Etik, terdapat Pimpinan KPK lain yaitu Bambang Widjojanto.

"Tidak ada masalah. Tidak ada kepentingan," ujarnya.

Busyro juga menerangkan jika saat ini Komite Etik masih bekerja memeriksa kalangan internal KPK soal kebocoran Sprindik itu. Bahkan, Pimpinan KPK akan dimintai keterangan.

Untuk diketahui, Komiter Etik ini diketuai oleh Anies Baswedan, Wakil Ketua Tumpak Hatorangan Panggabean, dan tiga orang anggota Mukti Fadjar, Abdullah Hehamahua dan Bambang Widjojanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini