TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengaku siap jika nantinya diperiksa Komite Etik terkait bocornya dokumen pengajuak Surat Perintah Penyidik (Sprindik) atas nama Anas Urbaningrum.
"Sejak awal saya siap. Setiap saat siap. Kami yang membentuk masa tidak siap," kata Busyro, Rabu (6/3/2013).
Busyro pun tidak persoalkan jika pada komposisi Komite Etik, terdapat Pimpinan KPK lain yaitu Bambang Widjojanto.
"Tidak ada masalah. Tidak ada kepentingan," ujarnya.
Busyro juga menerangkan jika saat ini Komite Etik masih bekerja memeriksa kalangan internal KPK soal kebocoran Sprindik itu. Bahkan, Pimpinan KPK akan dimintai keterangan.
Untuk diketahui, Komiter Etik ini diketuai oleh Anies Baswedan, Wakil Ketua Tumpak Hatorangan Panggabean, dan tiga orang anggota Mukti Fadjar, Abdullah Hehamahua dan Bambang Widjojanto.
Busyro Muqoddas Siap Diperiksa Komite Etik
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger