TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan calon gubernur Jawa Barat Rieke Dyah Pitaloka-Teten Masduki menolak jika mereka tidak siap kalah.
Pasangan usungan PDI Perjuangan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena tidak ingin gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat terpilih dengan cara yang tidak demokratis.
"Tidak demikian (takut kalah). Kita ingin tegakkan demokrasi dan kita ingin pastikan gubernur yang ada di Jawa Barat dilakukan dalam suatu proses Pemilu yang begitu hebat dan bermartabat," ujar Arteria Dahlan, kuasa hukum Rieke-Teten, di MK, Rabu (6/3/2013).
Arteria pun menegaskan laporan mereka ke MK tidak asal tuduhan semata. Namun dilengkapi dengan bukti-bukti yang meyakinkan.
Pasangan Rieke-Teten melapirkan 161 halaman yang dilengkapi dengan bukti audi visual pelanggaran dan kecurangan Pilkada Jawa Barat.
"Kita ingin sampaikan disini MK untuk dimohonkan sekali untuk melakukan persidangan yang interaktif," tukasnya.
Klik: