TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Syarief Hasan terkait bocornya draft Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) Anas Urbaningrum.
"Kami akan mengundang Pak Syarief Hasan untuk dimintai keterangan," kata Ketua Komite Etik, Anis Baswedan di kantor KPK, Jakarta, Kamis (7/3/2013).
Anis mengatakan, pemeriksaan Syarief Hasan rencananya akan digelar besok Jumat.
Namun karena yang Syarif telah mengkonfirmasi berhalangan hadir, maka pemanggilan terhadap Anggota Dewan Pembinan Partai Demokrat itu akan dijadwal ulang.
"Nanti kita jadwalkan lagi," kata Anis.
Mengenai hubungan Syarief Hasan dengan kasus kebocoran draft Sprindik Anas Ubaningrum ini diperoleh dari pernyataan Syarief Hasan disejumlah media massa pada Kamis 7 Februari 2013 lalu.
Saat itu, Syarief Hasan mengaku sudah mendapat informasi bahwa Anas Urbaningrum sudah menjadi tersangka.
"Padahal dokumen itu baru beredar pada hari Jumat atau Sabtu. Karena itu kita harus kroscek," katanya.
Klik: