News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anas Urbaningrum Tersangka

Tunjuk Plt, Demokrat Terancam Tak Ikut Pemilu

Penulis: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur Eksekutif DPP Partai Demokrat, M Rahmad mengungkapkan jika Majelis Tinggi tetap ngotot menunjuk Plt dan disetujui KPU, maka bisa menimbulkan protes partai politik lain, karena tidak sesuai dengan AD/ART partai yang terdaftar di Kemenkumham dan KPU.

Menurutnya, keikutsertaan PD pada pemilu 2014 terancam jika tidak segera menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk memilih ketua umum baru.

"Artinya, jika tidak dilakukan KLB maka Demokrat tidak bisa mendaftarkan calegnya di KPU dan tidak bisa ikut pemilu," tukas Rahmad, di Jakarta, Kamis (7/3/2013).

Menurutnya, hingga saat ini susunan pengurus dan AD/ART yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM serta Komisi Pemilihan Umum masih di bawah pimpinan Anas Urbaningrum.

"Untuk ketum partai tidak ditunjuk Plt sebagai penggantinya. Lalu siapa yang menggantikan itu harus diputuskan lewat KLB, Apalagi, di dalam AD/ART tidak ada aturan yang menyebutkan posisi ketua umum digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) " ujarnya.

Sementara Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP PD, Gede Pasek Suardika juga menilai, langkah paling aman agar PD dapat diakui secara hukum dalam pemilu 2014 mendatang adalah dengan menggelar KLB. Pasalnya, Anas Urbaningrum belum memberikan surat pengunduran diri kepada DPP Demokrat.

“Jika mengacu pada AD/ART partai Demokrat, ketua umum tidak lagi menjabat jika mengundurkan diri, diberhentikan atau meninggal dunia. Sementara Anas tidak berada di ketiganya. Di aturan, kalau mengundurkan diri kan harus ada surat," paparnya.

Oleh karena itu, maka satu-satunya jalan PD harus memberhentikan Anas dengan menggelar KLB yang disetujui DPD dan DPC. Sebab, dalam AD/ART pun tidak diatur siapa yang berhak untuk memecat Anas sebagai ketua umum.

"Makanya, yang paling benar, dikembalikan ke pemilik suara, yaitu DPD dan DPC," imbuh Pasek.

Anggota Dewan Pembina DPP PD, Ahmad Mubarok menambahkan, Demokrat memang tidak punya pilihan lain selain menggelar KLB untuk mencari ketua umum agar sesuai dengan AD/ART partai.

Namun, dia belum bisa memastikan kapan Demokrat akan menggelar KLB. "Langkah terdekat, Demokrat harus menentukan Plt ketua umum. Tapi, Plt ini hanya menjabat hingga penyelenggaraan KLB," ungkapnya.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini