Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Leonard A.L Cahyoputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan KPK terus mengusut kasus suap Proyek PON dan Alih fungsi hutan di Kabupaten Pelawan, Provinsi Riau yang menjadikan Gubernur Riau Rusli Zainal (RZ) sebagai tersangka dengan memeriksa 89 saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Rusli.
Ia mengatakan KPK akan melakukan pemeriksaan kepada tersangka.
“Sudah ada 89 saksi yang kami periksa yang kebanyakan dilakukan di Riau untuk Tersangka RZ. Langkah selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Namun kapannya diperiksa belum ada jadwal," kata Juru Bicara Jo Seperti diketahui pada Jumat (8/2/2013) lalu.
Johan sendiri enggan berspekulasi apakah pada pemeriksaan saksi-saksi untuk Rusli yang masih terus berlangsung, pihaknya akan memeriksa saksi dari kalangan DPR, seperti Setya Novanto maupun Kahar Muzakir.
Seperti diketahui pada Jumat (8/2/2013) lalu, KPK telah menetapkan Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai tersangka suap revisi Perda No 6/2010 dan kasus korupsi penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Pelalawan.
Akan tetapi setelah sebulan ditetapkan sebagai tersangka, Ketua DPP Golkar ini belum juga diperiksa KPK sebagai tersangka di KPK.
Klik: