News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap PON Riau

KPK Akan Periksa Rusli Zainal

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Riau, Rusli Zainal memberi keterangan saat menjadi saksi pada sidang kasus suap revisi Perda Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau dengan terdakwa mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau, Kamis (10/1/2013). TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Leonard A.L Cahyoputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan KPK terus mengusut kasus suap Proyek PON dan Alih fungsi hutan di Kabupaten Pelawan, Provinsi Riau yang menjadikan Gubernur Riau Rusli Zainal (RZ) sebagai tersangka dengan memeriksa 89 saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Rusli.

Ia mengatakan KPK akan melakukan pemeriksaan kepada tersangka.

“Sudah ada 89 saksi yang kami periksa yang kebanyakan dilakukan di Riau untuk Tersangka RZ. Langkah selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Namun kapannya diperiksa belum ada jadwal," kata Juru Bicara Jo Seperti diketahui pada Jumat (8/2/2013) lalu.

Johan sendiri enggan berspekulasi apakah pada pemeriksaan saksi-saksi untuk Rusli yang masih terus berlangsung, pihaknya akan memeriksa saksi dari kalangan DPR, seperti Setya Novanto maupun Kahar Muzakir.

Seperti diketahui pada Jumat (8/2/2013) lalu, KPK telah menetapkan Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai  tersangka suap revisi Perda No 6/2010 dan kasus korupsi penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Pelalawan.

Akan tetapi setelah sebulan ditetapkan sebagai tersangka, Ketua DPP Golkar ini belum juga diperiksa KPK sebagai tersangka di KPK.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini