TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginstruksikan kepada Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo dan Panglima TNI Agus Suhartono mengusut tuntas kasus bentrokan TNI-Polri yang terjadi di Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Kamis (6/3/2013).
Kapolri katakan, tim gabungan POM TNI dan polri diturunkan ke lokasi bentrokan untuk melakukan olah tempat kejadian.
Pengusutan kasus bentrokan TNI-Polri tersebut tidak hanya difokuskan pada kejadian bentrokan saja. Tetapi juga diusut hingga awal kejadian yang diduga menjadi pemicu terjadinya bentrokan yang mengakibatkan Mapolres OKU hancur dan terbakar.
"Karena penegakan hukum harus ditegakkan. Baik yang menyangkut kejadian awal, menyangkut Polri yang menembak itu terus berlanjut," jelas Kapolri Timur Pradopo kepada wartawan, termasuk Tribunnews.com, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (9/3/2013).
Terkait kasus penembakan tersebut, berkas anggotanya tersebut sudah dilimpahkan di kejaksaan.
Timur juga berjanji proses hukum anggotanya akan dilakukan secara transparan dan dilakukan secara adil. "Nanti transparan dalam proses persidangan. Semua harus mengawal itu agar keadilan bisa ditegakan," jelasnya.
"Berkas sudah ada di penuntut dalam arti penyerahan tahap pertama. Tentunya nanti dipelajari apa yang kurang," ujarnya.
Klik: