TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komite Etik, Abdullah Hemahua mengkiritik pihak-pihak yang tidak mau datang memenuhi panggilan pihaknya terkait pemeriksaan terhadap dugaan bocornya dokumen draft Surat Perintah Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama Anas Urbaningrum.
“Bagi saya yang tidak mau datang itu sudah tanda petik, tidak bantu Pemberantasan korupsi,” kata Abdullah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin(11/3/2013).
Walau begitu, Abdullah mengaku pihaknya tidak bisa memaksa seseorang untuk hadir memenuhi panggilan. “Tidak punya kewenangan paksa, hanya etik,” akunya.
Seperti yang diketahui, dua orang wartawan yang diduga mengetahui bocornya dokumen draft sprindik menolak memenuhi panggilan Komite Etik.