News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Simulator SIM

Disita, 3 SPBU Milik Djoko Susilo Masih Beroperasi

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemberantasan Korupsi menyita tanah dan bangunan yang diduga milik tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang Djoko Susilo di Jalan Langenastran Kidul, Kelurahan Panembahan, Kecamatan Kraton, Yogyakarta, Kamis (14/2/2013). KPK juga menyita sebuah rumah dan bangunan yang diduga milik Djoko di Jalan Patehan Lor, Yogyakarta. Kedua rumah tersebut masing-masing berada di sisi timur dan barat Alun-alun Selatan Yogyakarta. KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Irjen Pol Djoko Susilo. Namun, meski sudah disita, SPBU tersebut masih diperbolehkan beroperasi oleh penyidik KPK.

"Penyitaan tidak menghalangi untuk tidak beroperasi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Senin(11/3/2013).

Menurut Johan, penyitaan yang dilakukan tidak bertujuan untuk menghentikan operasi di tiga SPBU. Penyitaan dilakukan hanya untuk mewanti-wanti agar kepemilikan SPBU tidak berpindah tangan.

"Atau jual beli SPBU tanah dan bangunannnya," kata Johan.

Saat ditanyakan apakah tim dari KPK sudah memasang plang sita di tiga SPBU tersebut, Johan mengaku belum mengetahuinya.

"Saya belum cek lagi hari ini," demikian Johan. Tiga SPBU itu berada di kawasan Ciawi Bogor, Kaliungu Semarang, dan di daerah Kapuk, Jakarta Utara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini