Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Leonard AL Cahyoputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK terus menelusuri aset milik Irjen Djoko Susilo (DS), yang diduga didapat dari hasil pencucian uang korupsi proyek simulator SIM. Kali ini KPK memeriksa Kompol Legimo.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk DS dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) simulator,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (11/3/2013).
Legimo datang ke Kantor KPK pukul 10.20 WIB, dengan menumpang mobil Toyota Alphard warna hitam.
Kehadirannya langsung mendapat perhatian dari para wartawan. Mereka langsung meminta keterangan dari tersangka kasus simulator SIM versi Polri.
Namun, tidak ada satu kata pun terucap dari mulutnya. Legimo yang memakai seragam dinas, langsung masuk ke dalam lobi Gedung KPK.
Legimo merupakan bendahara Korlantas Polri. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus simulator SIM yang digarap Polri. Di KPK, ia berstatus sebagai saksi.
Legimo pernah mengaku tidak ikut sama sekali dalam proyek lelang. Ia pun mengaku tidak melakukan pembayaran kepada Sukotjo Bambang, yang mendapat subkontrak proyek simulator SIM dari Budi Susanto selaku pemenang tender. (*)