Laporan dari wartawan Wartakotalive.com, Leonard A.L Cahyoputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komite Etik, Abdullah Hehamahua mengatakan pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap dugaan bocornya dokumen draft Surat Perintah Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama Anas Urbaningrum pada Rabu (13/3/2013) mendatang.
“Pemeriksaan masih tunggu lagi, Hari ini enggak ada, besok libur. Rabu akan mulai lagi dari kalangan internal (pegawai),” kata Abdullah di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/3/2013).
Penasehat KPK ini mengatakan Komite Etik masih mengumpulkan info terhadap bocornya sprindik tersebut. “Masih belum ada titik terang,” ucapnya.
Seperti diketahui, draft Sprindik atas nama Anas Urbaningrum bocor ke publik, sebelum Sprindik resmi KPK dikeluarkan secara pada 22 Februari 2013. Terkait hal itu, KPK membentuk Komite etik untuk menelusuri kebenaran siapa yang membocorkan Sprindik itu.
Klik: